
Ringkasan Berita:
- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melakukan penilaian lapangan dalam rangka proses reakreditasi Program Studi Agroteknologi di Fakultas Pertanian Universitas Khairun.
- Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam memverifikasi kesesuaian dokumen dengan situasi di lapangan.
- Wakil Rektor I Unkhair, Hasan Hamid, berharap penilaian ini menjadi kesempatan untuk meraih akreditasi unggulan dan memperkuat keyakinan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di kampus tersebut.
RILIS
Info, TERNATE— Lembaga Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melakukan evaluasi lapangan sebagai bagian dari proses reakreditasi Program Studi (Prodi) Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Khairun, yang berlangsung hingga 11 April 2026.
Kegiatan ini diadakan di Gedung Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Kampus II Unkhair, Ternate, pada hari Kamis (9/4/2026).
Anggota tim asesor BAN-PT yang hadir meliputi Sakka Samudin, Supratman, dan Azwardi.
Vice Rektor I untuk Bidang Akademik Unkhair Ternate, Hasan Hamid, memberikan apresiasi kepada tim penyusun borang yang telah berupaya maksimal dalam menyusun dokumen akreditasi.
Menurutnya, penilaian lapangan merupakan tahap yang penting dalam memastikan kesesuaian antara dokumen yang dibuat dengan kondisi nyata di lapangan.
"Kami telah menunggu proses ini cukup lama. Semoga ini menjadi kesempatan untuk meraih akreditasi unggul bagi Fakultas Pertanian," katanya.
Ia menyampaikan, pencapaian akreditasi unggul akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di Unkhair serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah Maluku Utara.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Unkhair, Lily Ishak, menyampaikan bahwa proses reakreditasi telah diajukan sejak 2024 hingga Maret 2025, tetapi penilaian lapangan baru dilaksanakan pada April 2026.
"Kehadiran asesor merupakan kesempatan penting untuk memverifikasi langsung dokumen yang telah kami susun," ujarnya.
Ia berharap evaluasi ini mampu memberikan penilaian terbaik bagi Prodi Agroteknologi.
Salah seorang asesor, Sakka Samudin, menegaskan bahwa tugas dari asesor adalah memastikan kesesuaian antara dokumen dengan realitas di lapangan.
"Kami hanya mengambil gambar sesuai dengan yang tertulis, apakah sesuai dengan kondisi sebenarnya," katanya.
Ia juga menekankan bahwa proses penilaian dilakukan dengan profesional sesuai kode etik, sehingga semua pihak diminta untuk tidak merasa cemas.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Supratman, yang menyebut asesmen sebagai bagian dari siklus penjaminan kualitas yang berkelanjutan.
"Data yang disampaikan tidak hanya digunakan untuk penilaian saat ini, tetapi juga menjadi dasar untuk perbaikan di masa depan," katanya.
Ia menegaskan bahwa penilaian harus diartikan sebagai proses pengembangan untuk meningkatkan kualitas, bukan hanya sekadar evaluasi. (*)
Comments
Post a Comment