
Ringkasan Berita:
- Tidak semua inovasi perlu rumit agar bisa diajukan paten. Sri Lastami memberikan contoh inovasi sederhana seperti sedotan berulir yang tetap memiliki nilai kebaruan yang tinggi dan bermanfaat.
- Mahasiswa diimbau menggunakan basis data paten sebagai acuan agar penelitian menjadi lebih efisien, kreatif, dan mampu menghasilkan solusi nyata untuk masyarakat.
- Kementerian Hukum Jabar mengajak perguruan tinggi untuk mengubah hasil penelitian menjadi kekayaan intelektual yang terdaftar demi meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional.
InfoDENPASAR- Tidak semua inovasi yang diajukan sebagai paten berasal dari kompleksitas yang tinggi. Ahli Kekayaan Intelektual Senior Sri Lastami menekankan hal ini saat membuka acara IP Talks On Campus di Universitas Warmadewa pada 9 April 2026.
"Terkadang solusi untuk masalah yang sederhana, seperti penggunaan ulir pada sedotan agar lebih mudah digunakan, justru menunjukkan inovasi yang luar biasa," kata Sri Lastami.
Semangat dalam melihat inovasi dari sudut pandang yang sederhana itulah yang diharapkan mampu mendorong 13.000 mahasiswa aktif di Universitas Warmadewa untuk mulai menghasilkan kekayaan intelektual.
Lastami menilai, semakin meningkatnya produktivitas mahasiswa dalam menciptakan berbagai inovasi akan menjadi mesin penggerak utama bagi institusi pendidikan untuk bertransformasi menjadi Universitas Kelas Dunia.
Untuk mempermudah langkah tersebut, dia menyarankan agar para peneliti tidak perlu merasa terbebani dalam memulai penelitian dari awal. Penggunaan basis data paten yang sudah tersedia dapat menjadi acuan strategis untuk menemukan celah modifikasi atau pengembangan dari invensi saat ini.
"Dengan pendekatan ini, temuan penelitian di universitas akan memiliki nilai inovasi yang kuat serta memberikan jawaban nyata kepada masyarakat," ujar Lastami.
Selanjutnya, ia mengajak para pendengar untuk menyerap pelajaran dari pengalaman Jepang yang berhasil menjadikan teknologi sebagai fondasi perekonomian meskipun minim sumber daya alam. Dengan hadirnya narasumber dari Japan International Cooperation Agency (JICA), yaitu Pakar Inoue Kazutoshi, diharapkan muncul semangat untuk mengubah ide menjadi aset ekonomi yang kompetitif di tingkat global.
Di sisi lain, dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Warmadewa, I Gde Suranaya Pandit menyampaikan apresiasi positif terhadap inisiatif kerja sama yang dilakukan oleh DJKI di kampusnya. Ia menganggap kegiatan edukasi semacam ini sangat penting untuk memperluas wawasan pemikiran mahasiswa dan dosen mengenai relevansi perlindungan karya intelektual dalam era persaingan global.
"Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini dan berharap seluruh rangkaian diskusi yang diikuti oleh komunitas akademik hari ini mampu memotivasi semangat dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya.
Sebagai informasi, rangkaian edukasi tentang kekayaan intelektual akan terus berlangsung di Bali. Setelah Universitas Warmadewa, acara IP Talks @Campus rencananya akan mengunjungi Universitas Udayana keesokan harinya untuk memberikan pemahaman serupa kepada mahasiswa dan peneliti setempat.
Merespons kampanye edukasi tentang kekayaan intelektual di lingkungan kampus, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan apresiasi serta dorongan semangat kepada perguruan tinggi di wilayahnya.
Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat menghargai dan sejalan dengan pesan edukasi yang disampaikan oleh DJKI dalam program IP Talks On Campus ini. Anggapan bahwa paten harus selalu berasal dari teknologi tinggi memang perlu dihilangkan. Jawa Barat merupakan salah satu pusat pendidikan nasional dengan puluhan perguruan tinggi unggulan dan ratusan ribu mahasiswa.
Inovasi sederhana yang dapat diterapkan, modifikasi teknologi yang sesuai kebutuhan dari tugas akhir mahasiswa, atau penelitian para dosen ternyata memiliki potensi paten yang sangat besar. Kami selalu mendorong dan siap membantu seluruh warga akademika di Tatar Pasundan agar tidak ragu dalam mencatatkan karya serta mendaftarkan inovasinya.
Mari ubah hasil penelitian kampus yang hanya berupa tumpukan dokumen menjadi aset kekayaan intelektual yang dilindungi oleh hukum dan mampu menjadi penggerak ekonomi negara," tegas Asep Sutandar.
Comments
Post a Comment