
Review & Cara -– Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengucapkan selamat kepada umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Pada kesempatan hari suci ini, keduanya juga mengajak seluruh warga di Kabupaten Badung untuk menjaga toleransi, keharmonisan, serta suasana yang kondusif dalam tengah keragaman masyarakat.
Adi Arnawa menyampaikan bahwa perayaan Nyepi tahun 2026 mengalami kondisi yang cukup istimewa karena jatuh bersamaan dengan rangkaian perayaan Idulfitri.
Pada waktu yang bersamaan, umat Muslim juga akan melakukan malam takbiran yang jadwalnya tumpang tindih dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian oleh umat Hindu.
"Sebagai umat beragama, kami berharap rasa toleransi tetap dijaga agar perayaan Nyepi dan Idulfitri bisa berlangsung dengan lancar tanpa menimbulkan rasa tersinggung," kata Adi Arnawa.
Menurutnya, keadaan ini membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, aparat pengamanan, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan.
Pemerintah Kabupaten Badung bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Badung telah melakukan berbagai diskusi untuk memastikan seluruh rangkaian perayaan hari besar keagamaan berjalan dengan aman dan teratur.
Dengan keterlibatan yang baik, kemungkinan terjadinya sengketa diharapkan bisa dikenali lebih awal sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Adi Arnawa berharap seluruh rangkaian perayaan berjalan dengan lancar, mulai dari tahapan Nyepi seperti melasti, pengerupukan, Nyepi, hingga ngembak geni, serta rangkaian Idulfitri yang mencakup shalat tarawih, malam takbiran, hingga Shalat Ied.
"Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan keagamaan, termasuk pergerakan arus mudik dan arus balik, berjalan dengan aman serta lancar," ujarnya.
Sebagai jawaban terhadap pertemuan dua peristiwa keagamaan tersebut, pemerintah bersama FKUB Badung dan tokoh dari berbagai agama telah sepakat mengatur beberapa hal terkait pelaksanaan malam takbiran.
Salah satu perjanjian yang diambil adalah umat Muslim yang berada dalam jarak 500 meter dari tempat ibadah diperkenankan melaksanakan malam takbiran, tetapi tanpa menggunakan alat pengeras suara.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempertahankan ketenangan umat Hindu yang menjalani Catur Brata Penyepian sambil tetap memberi kesempatan bagi umat Muslim untuk melaksanakan rangkaian ibadahnya.
"Saya mengajak seluruh komunitas untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif agar pelaksanaan malam takbiran dapat berjalan dengan lancar," kata Adi Arnawa.
Di sisi lain, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menekankan kepentingan komunikasi dan saling memahami antar umat beragama.
Ia juga mengajak seluruh komunitas agama di Kabupaten Badung untuk giat menyebarkan kesepakatan yang telah dicapai kepada umat masing-masing.
Menurutnya, pemahaman yang baik dari masyarakat menjadi kunci agar semua kesepakatan bisa dilaksanakan bersama untuk menciptakan suasana tenang dan harmonis selama perayaan hari raya berlangsung. ***
Comments
Post a Comment